Pemerintah menyatakan rencana pembangunan Gedung Majelis Ulama Indonesia (MUI) di kawasan Bundaran Hotel Indonesia (HI), Jakarta Pusat, masih berada pada tahap perencanaan desain dan belum masuk pada kepastian angka anggaran. Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi menyampaikan bahwa pemerintah sedang menghitung kebutuhan biaya, sementara rancangan bangunan masih dikerjakan. Artinya, proyek ini belum berada pada fase konstruksi, melainkan baru menyusun fondasi perencanaan teknis dan pembiayaan.
Dalam penjelasannya, Prasetyo menegaskan pembangunan gedung tersebut akan dimulai dari nol, bukan memanfaatkan bangunan lama. Keputusan ini penting karena berarti seluruh proses, mulai dari desain arsitektur, perhitungan struktur, hingga kebutuhan utilitas dan izin, harus disiapkan sebagai proyek baru. Ketika ditanya soal besaran anggaran, ia menegaskan angka final belum tersedia karena desain masih berjalan. Biasanya, nilai biaya akan lebih jelas setelah konsep desain matang, termasuk jumlah lantai, luas bangunan, serta kebutuhan fasilitas pendukung.
Soal sumber pendanaan, pemerintah menyebut salah satu opsi adalah melalui Kementerian Agama, namun jalur pendanaan lain juga mungkin digunakan. Pernyataan ini memberi gambaran bahwa pemerintah masih membuka pilihan skema pembiayaan, yang dapat disesuaikan dengan mekanisme penganggaran serta struktur program lintas lembaga. Dalam praktiknya, hal seperti ini sering melibatkan koordinasi antar instansi untuk menempatkan pos anggaran pada kementerian yang paling relevan atau paling siap secara administratif.
Sebelumnya, Presiden Prabowo Subianto menyampaikan bahwa pemerintah menyiapkan lahan di area strategis dekat Bundaran HI untuk gedung MUI dan lembaga-lembaga umat Islam lainnya. Dalam pidatonya, ia menyebut luas lahan sekitar 4.000 meter persegi dan membuka kemungkinan pembangunan gedung bertingkat tinggi, bahkan sempat menyinggung ide puluhan lantai. Pernyataan itu memunculkan perhatian publik karena lokasinya berada di jantung ibu kota, yang memiliki nilai strategis tinggi dari sisi akses dan simbolik.
Dari pihak MUI, disebutkan lokasi yang dimaksud berkaitan dengan kawasan yang dulu dikenal sebagai gedung Kedutaan Besar Inggris, berada di sekitar koridor Jalan Thamrin dan dekat Hotel Grand Hyatt. Namun, dengan pemerintah menyatakan proyek masih tahap desain dan anggaran belum pasti, publik setidaknya mendapat kepastian bahwa rencana ini belum langsung dieksekusi dalam waktu dekat. Perkembangan berikutnya akan bergantung pada finalisasi desain, kepastian pendanaan, serta kesiapan proses administrasi sebelum konstruksi dimulai.






