Kota Sukabumi mencatat inflasi tahunan sebesar 3,74 persen sementara secara bulanan mengalami deflasi 0,03 persen. Data tersebut disampaikan melalui unggahan akun Bagian Perekonomian Sekretariat Daerah pada 4 Februari 2026.
Penurunan harga pada Januari dipengaruhi turunnya sejumlah komoditas pangan seperti cabai merah, telur ayam ras, bawang merah, serta beras. Selain itu fluktuasi harga bahan bakar minyak turut berkontribusi terhadap deflasi bulanan.
Di sisi lain inflasi tahunan dipengaruhi kenaikan harga sektor properti, otomotif, serta rokok. Angka inflasi Kota Sukabumi tercatat lebih tinggi dibandingkan rata-rata nasional sebesar 3,55 persen dan rata-rata Jawa Barat sebesar 3,24 persen.
Pemerintah Kota Sukabumi menilai kondisi inflasi tersebut perlu mendapat perhatian serius. Sejumlah langkah disiapkan untuk menjaga stabilitas harga dan daya beli masyarakat.
Salah satu upaya yang dilakukan adalah penyelenggaraan Gerakan Pangan Murah di tujuh kecamatan pada 5 hingga 13 Februari. Program tersebut bertujuan menyediakan bahan pokok dengan harga lebih terjangkau bagi masyarakat.
Pemerintah juga melakukan pemantauan rutin harga bahan pokok di pasar tradisional untuk memastikan stabilitas harga. Selain itu koordinasi lintas sektor diperkuat melalui Tim Pengendalian Inflasi Daerah guna menjaga keseimbangan pasokan dan distribusi.






