Badan legislatif Florida melangkah lebih jauh dalam upaya memberi “jejak nama” bagi Donald Trump di infrastruktur publik. Senat Florida baru saja menyetujui rancangan undang-undang yang bertujuan mengganti nama Bandara Internasional Palm Beach menjadi Donald J. Trump.
Voting di Senat berlangsung pada 19 Februari dengan hasil 25 suara mendukung dan 11 menolak. Persetujuan itu datang setelah Dewan Perwakilan Rakyat Florida lebih dulu meloloskan rancangan yang sama dua hari sebelumnya, dengan perbandingan 81-30.
Meski sudah melewati dua kamar legislatif, langkah berikutnya masih menentukan. Gubernur Florida Ron DeSantis dijadwalkan menandatangani regulasi tersebut. Namun, karena menyangkut bandara, perubahan nama juga memerlukan persetujuan dari Administrasi Penerbangan Federal (FAA) agar dapat diakui dan digunakan secara resmi dalam sistem penerbangan.
Jika seluruh tahapan berjalan mulus, undang-undang itu disebut akan mulai berlaku pada awal Juli. Artinya, penumpang dan maskapai bisa saja mendapati perubahan identitas bandara dalam jadwal penerbangan, papan informasi, serta dokumen operasional di periode tersebut.
Palm Beach sendiri dikenal sebagai kawasan pantai dengan deretan vila mewah, dan bandara itu berada hanya beberapa menit dari Mar-a-Lago, resor yang menjadi markas Trump di Florida. Kedekatan geografis ini sering disebut oleh pendukung RUU sebagai alasan simbolik mengapa nama Trump dianggap “menempel” pada wilayah tersebut.
Sejumlah anggota parlemen Partai Republik di Florida juga menyampaikan argumen politik: Trump disebut sebagai presiden pertama yang tinggal di Florida. Salah satu pernyataan yang ramai dikutip datang dari Meg Weinberger, anggota kongres negara bagian, yang menyebut bandara berada sekitar 8 km dari kediaman Trump.
Trump sendiri berasal dari New York, tetapi pada 2019 pindah ke Florida dan menetapkan klub Mar-a-Lago di Palm Beach sebagai tempat tinggal permanen. Sejak itu, Florida sering tampil sebagai pusat aktivitas politik dan bisnisnya, termasuk pergerakan pesawat pribadinya yang kerap terlihat di area bandara tersebut.
Di sisi lain, langkah mengganti nama bandara bukan hal baru dalam tradisi politik Amerika, tetapi selalu memantik perdebatan. Bagi pendukung, ini bentuk penghormatan terhadap figur yang dianggap punya pengaruh besar. Bagi penentang, penamaan fasilitas publik dengan nama tokoh yang masih hidup—dan masih menjabat—sering dinilai terlalu politis dan berpotensi memecah persepsi publik.
Riwayat Trump yang kerap menempelkan namanya pada gedung dan proyek real estat juga membuat isu ini terasa “konsisten” dengan gaya personal branding-nya. Ia dikenal suka menjadikan nama sebagai identitas bisnis, dan perubahan nama bandara bisa dibaca sebagai kelanjutan upaya memperluas simbol itu di level negara bagian.
Bahkan, cerita penamaan yang melibatkan Trump disebut tidak berhenti di bandara. Ada narasi lain yang beredar, mulai dari lembaga seni hingga desain koin perak bergambar Trump, yang semuanya menegaskan satu pola: perdebatan bukan cuma soal administrasi, tetapi soal bagaimana sebuah nama diposisikan dalam ruang publik Amerika.
Dengan demikian, RUU bandara Palm Beach menjadi ujian berikutnya: apakah simbol politik ini akan lolos hingga tahap pengesahan federal, atau tersendat pada proses verifikasi dan persetujuan teknis yang tidak bisa diputuskan hanya lewat voting legislatif negara bagian.






