Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Indramayu terus mendorong transformasi digital untuk memperkuat kualitas pelayanan publik. Komitmen itu kembali ditegaskan dalam Forum Group Discussion (FGD) yang melibatkan perangkat daerah, kelompok masyarakat, dan para pemangku kepentingan di lingkungan Pemkab Indramayu.
Kepala Diskominfo Indramayu, Suwenda, menjelaskan bahwa fokus utama tahun 2026 mencakup penguatan tata kelola Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE), integrasi data sektoral, dan optimalisasi keterbukaan informasi publik. Langkah ini diarahkan untuk mendukung pemerintahan yang lebih bersih, transparan, dan akuntabel.
Dalam paparannya, Suwenda menyoroti capaian Indeks SPBE Kabupaten Indramayu yang mencapai 3,93 dengan predikat “Sangat Baik”. Capaian ini menjadi indikator bahwa proses transformasi digital di Indramayu mulai menunjukkan hasil, meski masih membutuhkan penguatan kolaborasi lintas perangkat daerah.
Diskominfo juga tengah mengembangkan ekosistem layanan digital melalui super apps, seperti Wong Reang Apps untuk masyarakat dan PATAS untuk kebutuhan internal ASN. Aplikasi ini dirancang untuk mengintegrasikan berbagai layanan publik dalam satu pintu berbasis Single Sign On agar akses masyarakat lebih mudah dan efisien.
Layanan yang terhubung melalui ekosistem aplikasi tersebut mencakup administrasi kependudukan, kesehatan, hingga pengaduan masyarakat. Bagi Pemkab Indramayu, integrasi semacam ini penting untuk memangkas birokrasi yang berlapis dan meningkatkan kecepatan respon layanan.
Suwenda menegaskan bahwa keakuratan data statistik sektoral dan kecepatan pemenuhan informasi publik sangat bergantung pada komitmen seluruh perangkat daerah. Diskominfo berperan sebagai walidata untuk memastikan data yang dipublikasikan melalui portal Open Data memenuhi standar dan prinsip Satu Data Indonesia.
Di sektor pengaduan, program “Wong Reang Wadul” menjadi garda depan penanganan aspirasi dan keluhan warga. Hingga Januari 2026, tercatat 109 aduan berhasil diselesaikan melalui kanal SP4N-LAPOR, menunjukkan upaya konkret dalam memperkuat pelayanan yang responsif.
Aspek keamanan informasi juga menjadi perhatian penting dengan pembentukan Tim Tanggap Insiden Siber Indramayu-CSIRT. Selain audit keamanan sistem secara rutin, Diskominfo memfasilitasi penggunaan Sertifikat Elektronik untuk Tanda Tangan Elektronik (TTE), yang hingga Januari 2026 mencatat lebih dari 2,6 juta transaksi.
Melalui penguatan bidang IKP, TIK, Statistik, dan Persandian secara terintegrasi, Diskominfo Indramayu optimistis dapat menghadirkan layanan publik yang lebih baik dan inklusif. Pesan utama dari FGD ini adalah bahwa transformasi digital bukan semata soal aplikasi, tetapi tentang kolaborasi data, kecepatan layanan, dan kepercayaan publik terhadap sistem pemerintahan.






