Ruang kerja jurnalis di Indonesia kembali disorot setelah Indeks Keselamatan Jurnalis (IKJ) 2025 dilaporkan menurun. Skor tahun ini tercatat 59,5 dari skala 100, menggambarkan bahwa rasa aman dalam menjalankan peliputan masih jauh dari ideal.
Riset tersebut dirilis oleh Yayasan Tifa bersama Konsorsium Jurnalisme Aman dan Populix. Inti temuan yang paling menonjol bukan hanya kekerasan fisik, melainkan tingginya praktik sensor dan swasensor. Dalam data survei, 72% jurnalis mengaku pernah mengalami sensor, sementara 80% menyatakan melakukan swasensor.
Menariknya, isu yang paling sering memicu pembatasan justru tema-tema strategis yang berdampak luas bagi publik. Program Makan Bergizi Gratis (MBG) dan Proyek Strategis Nasional (PSN) disebut sebagai contoh isu yang kerap membuat jurnalis menghadapi tekanan, baik berupa pelarangan pemberitaan maupun hambatan akses informasi.
Direktur Eksekutif Yayasan Tifa, Oslan Purba, menekankan bahwa indeks keselamatan bukan sekadar statistik profesi. Menurutnya, keselamatan jurnalis adalah syarat agar masyarakat tetap memperoleh informasi yang utuh dan dapat diverifikasi, sehingga hak publik atas pengetahuan tidak tergerus.
Dari sisi metodologi, survei dilakukan terhadap 655 responden di 38 provinsi. Hasilnya menunjukkan peningkatan pengalaman kekerasan menjadi 67%, naik tajam dibanding tahun sebelumnya yang berada di angka 40%. Namun, pergeseran bentuk kekerasan juga terlihat.
Policy and Society Research Manager Populix, Nazmi Tamara, menyampaikan bahwa kekerasan fisik cenderung turun, tetapi pelarangan pemberitaan dan pelarangan liputan justru meningkat. Artinya, ancaman tidak selalu berupa kontak fisik, melainkan penutupan ruang kerja melalui pembatasan struktur dan prosedur.
Tekanan struktural juga dirasakan ketika pejabat publik semakin enggan memberikan pernyataan terbuka. Jurnalis Tempo, Francisca Christy Rosana, mengingatkan bahwa semakin banyak narasumber yang menolak berbicara on the record dapat menjadi tanda memburuknya iklim kebebasan berpendapat dan transparansi.
Anggota Dewan Pers, Abdul Manan, mengingatkan dampak jangka panjangnya. Jika sensor dan represi dibiarkan, publik yang paling dirugikan karena kehilangan akses pada informasi yang seharusnya menjadi dasar pengawasan sosial terhadap kebijakan dan penggunaan anggaran.
Dukungan juga datang dari perwakilan Kedutaan Besar Kerajaan Belanda, Adriaan Palm, yang menilai keselamatan jurnalis adalah fondasi kepercayaan publik. Ketika jurnalis dapat bekerja bebas dan aman, masyarakat lebih mudah memperoleh informasi andal, dan relasi warga-negara menjadi lebih sehat.






