Kawasan Kota Tua Jakarta Barat menjadi lokasi syuting film internasional asal Korea Selatan yang melibatkan aktor Ma Dong-seok dan Lisa. Seiring kegiatan produksi tersebut, kepolisian memberlakukan rekayasa lalu lintas guna menjaga kelancaran arus kendaraan di sekitar lokasi.
Kanit Lantas Tamansari Polres Metro Jakarta Barat AKP Teguh A menjelaskan bahwa proses syuting telah berlangsung sejak 28 Januari 2026 di sekitar Gedung Jasindo, kawasan Kota Tua. Pada hari tersebut, aparat sempat melakukan pengalihan arus di Jalan Kunir demi mendukung kelancaran kegiatan produksi film.
Menurutnya, pengaturan lalu lintas yang diberlakukan bersifat sementara dan mendapat dukungan penuh dari Pemerintah Provinsi DKI Jakarta. Setelah proses syuting selesai pada hari yang sama, arus kendaraan di Jalan Kunir kembali dinormalkan dan dapat dilalui seperti biasa.
Meski demikian, pihak kepolisian memastikan bahwa rekayasa lalu lintas lanjutan masih akan diterapkan dalam beberapa hari ke depan. Hal ini dikarenakan aktivitas syuting masih berlanjut di titik lain di wilayah Jakarta Barat, khususnya mulai 1 hingga 7 Februari 2026.
Dalam periode tersebut, pengalihan arus akan difokuskan di sejumlah ruas jalan sekitar Kota Tua, termasuk Jalan Cengkeh, Jalan Nelayan, dan Jalan Kalibesar Barat. Sejumlah akses akan ditutup sementara, sementara pengendara akan diarahkan untuk menggunakan jalur alternatif yang telah disiapkan petugas di lapangan.
AKP Teguh juga mengimbau masyarakat agar sementara waktu menghindari kawasan Kota Tua, terutama pada jam-jam tertentu, guna mengurangi potensi kepadatan lalu lintas. Pengendara diminta untuk mematuhi rambu dan arahan petugas demi keselamatan serta kelancaran bersama selama proses syuting berlangsung.
Kegiatan produksi film ini menjadi salah satu proyek internasional yang memanfaatkan latar ikonik Kota Tua Jakarta, sekaligus menunjukkan daya tarik kawasan bersejarah Jakarta sebagai lokasi syuting berskala global.






