Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN) memasuki usia satu tahun sejak mulai diberlakukan pada 19 Februari 2025. Satu tahun pertama ini dipakai pemerintah untuk menegaskan arah kebijakan: data sosial-ekonomi harus terintegrasi, akurat, dan bisa dipakai lintas kementerian/lembaga agar program berjalan tepat sasaran.
Landasan kebijakan DTSEN berasal dari Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 4 Tahun 2025. Inpres itu menugaskan pengelolaan data secara terpadu, sehingga perencanaan, penyaluran bantuan, hingga evaluasi kebijakan tidak lagi bertumpu pada basis data yang terpisah-pisah.
Peringatan setahun DTSEN ditandai dengan momen sederhana di Kantor Kementerian Sosial pada Jumat (20/2). Kepala BPS Amalia Adininggar Widyasanti menyerahkan kue tart kepada Menteri Sosial Saifullah Yusuf (Gus Ipul). Acara itu juga dihadiri Wakil Kepala BPS Sonny Harry Budiutomo Harmadi serta Wakil Menteri Sosial Agus Jabo Priyono.
Karena peringatan berlangsung di bulan puasa, kue tersebut tidak langsung dipotong. Namun substansi acara bukan pada seremoninya, melainkan pada pesan yang ditekankan: DTSEN diklaim semakin “solid” seiring pemutakhiran data yang dilakukan terus-menerus.
Gus Ipul menyebut kekuatan DTSEN ada pada pembaruan berkelanjutan dan rencana pelibatan desa. Menurutnya, jika data diperbarui secara konsisten dan tersambung dengan data kementerian lain, presisi sasaran program akan meningkat. Ia menyampaikan pernyataan ini dalam keterangan tertulis pada Jumat (20/2/2026).
Secara definisi, DTSEN merupakan basis data tunggal yang memuat informasi sosial dan ekonomi individu maupun keluarga. Tujuannya menjadi rujukan bersama lintas instansi, sehingga kebijakan—termasuk bantuan sosial—bisa disalurkan lebih terukur, tidak tumpang tindih, dan meminimalkan salah sasaran.
Dari sisi teknis, BPS menjelaskan pemutakhiran diperkuat lewat “ground check” yang dilakukan beberapa kali, termasuk yang sedang berjalan dalam dua tahap. Amalia menyebut tahap pertama dimulai hari ini, dilanjutkan pelatihan pendamping pada esok hari, lalu pelaksanaan lapangan pada pekan depan, dengan target selesai pada 14 Maret 2026.
Fokus tahap pertama diarahkan pada peserta PBI yang menderita penyakit katastropik atau kronis. Dalam angka, verifikasi lapangan ini menyasar 106.153 individu, atau jika dikonversi mendekati 104.000 keluarga. Penentuan sasaran ini penting karena perubahan status data pada kelompok rentan dapat berdampak langsung pada akses layanan dan dukungan negara.
Secara paralel, BPS menyiapkan tahap kedua pada akhir Februari. Tahap ini dijadwalkan berjalan setelah libur Lebaran, mulai 1 April 2026 selama sekitar satu bulan. Sasaran tahap kedua mencakup seluruh peserta PBI yang dinonaktifkan, serta kelompok non-penderita penyakit kronis.
Untuk tahap kedua, skala verifikasinya jauh lebih besar: sekitar 11 juta individu, atau kira-kira 5,9 juta keluarga. Pemerintah menekankan bahwa rangkaian pembaruan ini menjadi kunci agar DTSEN semakin presisi, terutama ketika desa mulai dilibatkan dan konektivitas lintas kementerian/lembaga makin kuat. Dengan demikian, satu tahun DTSEN bukan sekadar hitung umur, melainkan penegasan bahwa “data” sedang dijadikan fondasi utama penyaluran program.






