Suasana haru dan khidmat menyelimuti Lembaga Pemasyarakatan atau Lapas Kelas I Surabaya yang berlokasi di Porong, Sidoarjo.
Dua orang warga binaan yang terjerat kasus tindak pidana terorisme baru saja mengambil langkah besar dalam hidup mereka. Keduanya secara resmi menyatakan ikrar loyalitas kembali kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia atau NKRI.
Prosesi ini menjadi bukti nyata bahwa upaya mengubah pola pikir radikal di balik jeruji besi masih terus membuahkan hasil.
Dua narapidana terorisme tersebut berkomitmen penuh untuk meninggalkan ideologi radikal yang sebelumnya mereka yakini. Di bawah sumpah, mereka berjanji untuk setia pada Pancasila dan Undang-Undang Dasar 1945. Langkah ini diambil setelah mereka menjalani serangkaian pembinaan intensif yang dilakukan oleh pihak lapas.
Ikrar setia ini disaksikan langsung oleh jajaran internal Lapas Kelas I Surabaya serta perwakilan instansi terkait lainnya.
Pihak lembaga pemasyarakatan menegaskan bahwa peristiwa ini menunjukkan proses deradikalisasi masih sangat aktif dilakukan.
Keberhasilan ini tidak lepas dari pendekatan humanis yang diterapkan oleh para petugas pemasyarakatan kepada para warga binaan kasus khusus. Mereka diajak untuk berdialog dan memahami kembali nilai-nilai kebangsaan yang selama ini mungkin mereka abaikan.
Meninggalkan ideologi radikal bukanlah proses yang instan dan mudah bagi seorang mantan simpatisan kelompok teroris.
Dibutuhkan kesabaran ekstra dan pendampingan yang berkelanjutan agar mereka benar-benar yakin untuk kembali ke pangkuan ibu pertiwi. Lapas Porong Sidoarjo memang memiliki program khusus yang dirancang untuk melunakkan pemikiran-pemikiran ekstrem para narapidana. Program tersebut melibatkan berbagai pihak, mulai dari pamong atau wali pemasyarakatan hingga tokoh agama yang kompeten.
Momen pernyataan loyalitas ini juga menjadi syarat penting bagi mereka untuk mendapatkan hak-hak integrasi di masa depan.
Namun, lebih dari sekadar urusan administrasi, ikrar ini diharapkan lahir dari kesadaran hati yang paling dalam.
Petugas yang mendampingi mereka selama ini melihat adanya perubahan perilaku yang signifikan sebelum keputusan ikrar ini diambil. Keduanya kini mulai menunjukkan sikap yang lebih terbuka dan toleran terhadap lingkungan sekitar di dalam penjara.
Para narapidana teroris ini telah melewati tahap-tahap identifikasi, rehabilitasi, hingga akhirnya masuk ke tahap reinkulturasi.
Pernyataan setia kepada NKRI di Lapas Kelas I Surabaya ini merupakan kabar baik bagi upaya perdamaian dan keamanan nasional. Hal ini menunjukkan bahwa sistem pemasyarakatan kita mampu berfungsi sebagai tempat untuk memperbaiki diri, bukan sekadar tempat penghukuman fisik. Perubahan ideologi ke arah yang lebih moderat menjadi target utama dalam penanganan kasus-kasus napiter semacam ini.
Kedua warga binaan tersebut tampak mantap saat membacakan janji mereka di hadapan bendera merah putih.
Mencium bendera menjadi salah satu simbol kuat kembalinya mereka menjadi warga negara yang patuh pada hukum.
Air mata terkadang tak terbendung saat prosesi tersebut berlangsung, menandakan pergolakan batin yang akhirnya menemukan titik temu. Sidoarjo kini menjadi saksi kembalinya dua anak bangsa ke jalur yang benar.
Sinergi antara pihak Lapas, BNPT, serta Densus 88 juga menjadi kunci keberhasilan dalam proses deradikalisasi ini.
Upaya monitoring terhadap perkembangan pemikiran para narapidana dilakukan secara terukur dan sistematis. Tim penilai melihat bahwa kedua orang ini sudah memiliki ketahanan yang cukup terhadap pengaruh radikalisme dari luar. Dengan ikrar ini, mereka secara otomatis melepaskan diri dari jaringan lama yang pernah membesarkan mereka dalam kekeliruan.
Pemerintah terus berupaya agar jumlah narapidana yang berikrar setia kepada NKRI terus meningkat dari tahun ke tahun.
Setiap satu individu yang berhasil kembali ke jalan yang benar merupakan sebuah kemenangan bagi nilai-nilai kemanusiaan dan demokrasi. Lapas Porong akan terus menjalankan program-program serupa demi memastikan lingkungan yang kondusif bagi perubahan positif. Pendidikan wawasan kebangsaan tetap menjadi kurikulum wajib bagi mereka yang terpapar ideologi ekstrem.
Harapannya, setelah bebas nanti, mereka dapat diterima kembali oleh masyarakat tanpa stigma yang berlebihan.
Masyarakat memiliki peran krusial dalam menjaga agar para mantan narapidana ini tidak kembali ke jaringan radikal. Dukungan dari lingkungan sosial menjadi benteng terakhir yang akan menguji keseriusan ikrar yang telah mereka ucapkan. Perjalanan mereka masih panjang, namun langkah pertama di Sidoarjo ini adalah awal yang sangat baik.
Keberlanjutan program deradikalisasi di lembaga pemasyarakatan tetap menjadi prioritas strategis pemerintah pusat.
Lapas Kelas I Surabaya membuktikan bahwa dengan pembinaan yang tepat, tembok penjara bisa menjadi tempat lahirnya pemikiran baru yang lebih damai.
Kita semua berharap tidak ada lagi warga negara yang terjebak dalam pusaran radikalisme yang merusak persatuan bangsa. Peristiwa di Porong ini menjadi pengingat bahwa selalu ada jalan pulang bagi mereka yang mau membuka diri.
Kedua narapidana tersebut kini bersiap menjalani sisa masa tahanan dengan status baru sebagai warga binaan yang sudah cinta NKRI.
Upaya ini akan terus berlanjut hingga semua warga binaan kasus terorisme benar-benar menyadari kekeliruan mereka.
Dengan semangat persaudaraan, kita sambut kembalinya mereka sebagai bagian utuh dari bangsa Indonesia. Semoga kedamaian selalu terjaga di setiap sudut tanah air kita.






