Megawati Sampaikan Duka Mendalam atas Wafatnya Istri Jenderal Hoegeng: “Selamat Jalan, Tante Meri”

Avatar photo

- Penulis Berita

Selasa, 3 Februari 2026 - 17:20 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Megawati Sampaikan Duka Mendalam atas Wafatnya Istri Jenderal Hoegeng: “Selamat Jalan, Tante Meri”

Megawati Sampaikan Duka Mendalam atas Wafatnya Istri Jenderal Hoegeng: “Selamat Jalan, Tante Meri”

Presiden ke-5 Republik Indonesia, Megawati Soekarnoputri, menyampaikan rasa duka cita yang mendalam atas wafatnya Meriyati Roeslani atau Eyang Meri Hoegeng, istri dari mantan Kapolri legendaris Hoegeng Iman Santosa. Bagi Megawati, keluarga Hoegeng bukan sekadar sahabat, melainkan telah menjadi bagian dari keluarganya sendiri.

“Saya menyatakan duka cita yang sedalam-dalamnya. Keluarga Pak Hoegeng sudah seperti keluarga saya sendiri. Saya memanggil Bu Hoegeng dengan sapaan Tante Meri,” ujar Megawati dalam keterangan tertulis yang disampaikan dari Abu Dhabi, Uni Emirat Arab, Selasa (3/2/2026).

Megawati mengenang kedekatannya dengan keluarga Hoegeng sejak masa muda. Ia mengungkapkan bahwa dirinya memiliki hubungan yang akrab dengan putri Hoegeng, Reni, karena pernah menempuh pendidikan di Perguruan Cikini yang sama. Kenangan itu semakin erat karena kesamaan minat seni di antara mereka.

“Tante Meri adalah sosok istri dan ibu yang sangat baik. Beliau hangat, penuh perhatian, dan memiliki jiwa seni yang tinggi. Bersama Pak Hoegeng, beliau bahkan membentuk grup musik Hawaiian Senior,” tutur Megawati.

Ia mengisahkan beberapa kali berkunjung ke rumah keluarga Hoegeng saat mereka berlatih musik. Momen-momen sederhana itu, menurut Megawati, menggambarkan kehidupan keluarga Hoegeng yang bersahaja dan jauh dari kesan kemewahan.

Dalam pernyataannya, Megawati juga kembali menegaskan pentingnya figur Jenderal Hoegeng sebagai teladan bagi institusi kepolisian. Ia mengingatkan bahwa semasa kepemimpinannya sebagai Presiden RI, salah satu warisan kebijakan penting adalah pemisahan TNI dan Polri melalui Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002 tentang Polri serta Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2004 tentang TNI.

“Saya masih ingat beberapa kali berpapasan di jalan ketika berangkat kuliah. Pak Hoegeng mengendarai sepeda dengan seragam Kapolri. Kesederhanaannya luar biasa, bahkan saat itu beliau belum memiliki rumah pribadi,” kenang Megawati.

Menurutnya, peran Tante Meri sangat besar dalam mendampingi Jenderal Hoegeng hingga dikenal sebagai Kapolri yang jujur, sederhana, dan dicintai rakyat. Kepergian Eyang Meri pun dirasakan sebagai kehilangan besar, tidak hanya bagi keluarga, tetapi juga bagi mereka yang mengagumi nilai-nilai kehidupan keluarga Hoegeng.

Megawati menyampaikan penyesalan karena tidak dapat hadir langsung melayat lantaran sedang menjalani kunjungan kerja di Abu Dhabi. Ia dijadwalkan mengikuti rangkaian kegiatan Zayed Award pada 3–6 Februari 2026 sebagai anggota Dewan Juri Zayed Award 2024.

“Selamat jalan, Tante Meri,” ucap Megawati dengan haru, mengenang sosok yang selama ini ia anggap sebagai bagian dari keluarganya sendiri.

Berita Terkait

Agus Harimurti Yudhoyono, Tanggul Laut Pantura Jaga Pangan
Prabowo Ojol, Potongan Komisi Wajib di Bawah 10 Persen
Jadwal Semifinal Uber Cup 2026, Nonton Indonesia vs Korea Selatan
Petrindo Jaya Kreasi Cetak Lonjakan Pendapatan 73 Persen
Pelaporan SPT Tahunan Badan Diperpanjang DJP Hingga 31 Mei 2026
Cadangan Emas, Aksi Timbun Besar Bank Sentral Dunia 2026
Penemuan Ladang Gas Baru di Kalimantan Timur Simpan Potensi Energi Besar
PT Sinergi Inti Plastindo Tbk Catat Laba Naik 240 Persen
Tag :

Berita Terkait

Senin, 4 Mei 2026 - 19:35 WIB

Agus Harimurti Yudhoyono, Tanggul Laut Pantura Jaga Pangan

Jumat, 1 Mei 2026 - 21:15 WIB

Prabowo Ojol, Potongan Komisi Wajib di Bawah 10 Persen

Jumat, 1 Mei 2026 - 16:40 WIB

Jadwal Semifinal Uber Cup 2026, Nonton Indonesia vs Korea Selatan

Kamis, 30 April 2026 - 21:03 WIB

Petrindo Jaya Kreasi Cetak Lonjakan Pendapatan 73 Persen

Kamis, 30 April 2026 - 20:59 WIB

Pelaporan SPT Tahunan Badan Diperpanjang DJP Hingga 31 Mei 2026

Berita Terbaru