PT Samindo Resources Tbk (MYOH) kembali menambah dukungan pendanaan untuk anak usahanya, PT Transkon Jaya Tbk (TRJA), melalui pencairan pinjaman tahap kedua senilai Rp25 miliar. Informasi ini disampaikan lewat keterbukaan kepada Bursa Efek Indonesia (BEI) pada Februari 2026.
Pinjaman tersebut diarahkan untuk kebutuhan operasional TRJA di awal tahun, terutama guna memenuhi kewajiban pembayaran kepada vendor penyedia unit kendaraan. Sebagai perusahaan penyedia layanan transportasi khusus untuk sektor tambang, TRJA sangat bergantung pada kelancaran perputaran kas agar armada tetap siap dan kontrak berjalan tanpa hambatan.
Manajemen MYOH menjelaskan bahwa fasilitas ini bukan skema baru. Pinjaman tahap kedua merupakan bagian dari plafon fasilitas yang sudah disetujui sejak Mei 2024. Dengan pencairan terbaru ini, total realisasi pinjaman disebut telah mencapai Rp75 miliar, sehingga masih tersisa ruang plafon Rp25 miliar yang bisa ditarik jika kebutuhan mendesak muncul.
Alasan TRJA memilih pendanaan afiliasi daripada mencari pinjaman eksternal disebut terkait kecepatan dan fleksibilitas. Dalam bisnis yang menuntut pembayaran cepat kepada pemasok dan jadwal angsuran yang ketat, proses internal dinilai lebih responsif dibanding prosedur perbankan yang biasanya lebih panjang.
Dari sisi biaya dana, bunga pinjaman tahap kedua dipatok 7,9% per tahun. Angka ini lebih rendah dibanding tahap pertama yang disebut berada di 8,5%. Perusahaan juga menyatakan suku bunga tersebut tetap berada dalam koridor kewajaran, dengan rujukan rentang 7,86%–9,14% berdasarkan penilaian independen dari KJPP Ferdinand, Danar, Ichsan & Rekan.
Di balik langkah pendanaan ini, ada catatan tentang kondisi modal kerja TRJA. Per posisi September 2025, net working capital (NWC) dilaporkan negatif Rp34,67 miliar, yang biasanya menjadi sinyal tekanan likuiditas jangka pendek. Karena itu, MYOH menegaskan adanya mitigasi risiko dalam struktur pinjaman.
Mitigasi utama berupa agunan yang dinilai kuat. Pinjaman dibentengi dengan jaminan berupa kendaraan bermotor dan piutang usaha dengan nilai minimal Rp100 miliar. Nilai agunan yang jauh lebih besar dibanding pinjaman dimaksudkan untuk menekan risiko jika terjadi keterlambatan pembayaran atau tekanan kas pada entitas anak.
Selain dukungan pendanaan, TRJA juga didorong memperbaiki fundamental kas melalui percepatan penagihan piutang dan efisiensi biaya operasional. Induk usaha disebut melakukan pemantauan lewat laporan manajemen bulanan agar kondisi likuiditas dapat dievaluasi lebih cepat bila terjadi perubahan di lapangan.
Ke depan, MYOH tidak menutup opsi langkah yang lebih permanen apabila diperlukan, termasuk kemungkinan injeksi ekuitas. Untuk investor, keterbukaan ini memberi gambaran bahwa pinjaman MYOH ke TRJA bukan sekadar “tambal sulam”, melainkan upaya menjaga kesinambungan layanan operasional yang menopang kinerja konsolidasi grup.






