Polisi Tetapkan Pemilik Lahan Jadi Tersangka Kematian Anak Gajah TNTN

Avatar photo

- Penulis Berita

Selasa, 3 Maret 2026 - 11:40 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Polisi Tetapkan Pemilik Lahan Jadi Tersangka Kematian Anak Gajah TNTN

Polisi Tetapkan Pemilik Lahan Jadi Tersangka Kematian Anak Gajah TNTN

Kepolisian menetapkan seorang pria berinisial JM (44) sebagai tersangka dalam kasus kematian anak gajah sumatera di kawasan Taman Nasional Tesso Nilo (TNTN), Riau. Penetapan ini menjadi perkembangan penting dalam penanganan kasus satwa dilindungi yang sempat memicu perhatian publik luas.

Menurut keterangan penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Riau, JM diketahui merupakan pemilik lahan di area yang masuk kawasan konservasi. Dari hasil penyelidikan awal, anak gajah tersebut diduga mengalami infeksi berat akibat jeratan tali yang dipasang secara ilegal.

Lokasi kejadian berada di Desa Lubuk Kembang Bunga, Kecamatan Ukui, Kabupaten Pelalawan. Tim penyidik menyebut jerat itu menyebabkan luka serius hingga memperparah kondisi satwa, yang pada akhirnya ditemukan dalam keadaan mati dengan pembusukan lanjut.

Penyidik tidak hanya mengandalkan olah tempat kejadian perkara. Proses hukum juga diperkuat lewat pemeriksaan saksi, keterangan ahli, serta analisis dokumen dan peta kawasan hutan. Dari rangkaian tersebut, aparat menemukan indikasi aktivitas perambahan hutan untuk perkebunan kelapa sawit di wilayah konservasi.

Selain adanya kebun sawit, penyidik juga menemukan patok kepemilikan lahan di area yang statusnya termasuk hutan konservasi berdasarkan keputusan pemerintah. Temuan ini memperkuat dugaan pelanggaran berlapis, bukan hanya soal jerat satwa, tetapi juga perusakan kawasan yang seharusnya dilindungi.

JM dijerat dengan Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2024 tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya. Ancaman hukuman yang dikenakan tidak ringan, yakni pidana penjara maksimal 15 tahun dan denda hingga Rp5 miliar, menandakan seriusnya tindak pidana di kawasan konservasi.

Polda Riau menegaskan perkara ini bukan sekadar insiden lokal. Kapolda menyebut perusakan habitat dan kematian satwa dilindungi berdampak langsung pada keseimbangan ekosistem. Aparat juga menyatakan penegakan hukum akan dilakukan secara profesional, transparan, dan dituntaskan tanpa toleransi terhadap pelaku perusakan lingkungan.

Di saat yang sama, kepolisian masih mendalami kemungkinan keterlibatan pihak lain dalam kasus ini. Polda juga mengungkap sedang menangani perkara terkait temuan gajah tanpa kepala di Pelalawan, sehingga isu perlindungan satwa di kawasan tersebut kini menjadi perhatian serius penegak hukum.

Kasus ini kembali menegaskan rapuhnya kondisi gajah sumatera di habitat alaminya. Data WWF Indonesia menunjukkan populasi spesies ini telah menurun lebih dari 70 persen, sementara IUCN menempatkannya pada status kritis. Konflik dengan manusia, perburuan, dan alih fungsi lahan terus menjadi ancaman utama yang belum terselesaikan.

Berita Terkait

Sinopsis Series Wu, Panduan Lengkap Nonton Aksi Wu Assassins 2026
Sinopsis Drama Korea Kericuhan Pesta Pertunangan Paling Lengkap
Sinopsis Drama Korea Rahasia Sang Sekretaris, Review Lengkap 2024
Sinopsis Drama Korea Dari Malam itu Hingga Selamanya Terlengkap
Sinopsis Netflix Sold Out on You, Romansa Ahn Hyo Seop & Chae Won Bin
Sinopsis Netflix Hilda, Petualangan Ajaib Gadis Berambut Biru
Sinopsis Film Three Idiots, Rahasia Persahabatan Sejati yang Menginspirasi Dunia
Sinopsis Film Dune Terlengkap, Alur Cerita & Takdir Paul Atreides

Berita Terkait

Rabu, 6 Mei 2026 - 22:09 WIB

Sinopsis Series Wu, Panduan Lengkap Nonton Aksi Wu Assassins 2026

Rabu, 6 Mei 2026 - 22:05 WIB

Sinopsis Drama Korea Kericuhan Pesta Pertunangan Paling Lengkap

Rabu, 6 Mei 2026 - 22:00 WIB

Sinopsis Drama Korea Rahasia Sang Sekretaris, Review Lengkap 2024

Rabu, 6 Mei 2026 - 21:56 WIB

Sinopsis Drama Korea Dari Malam itu Hingga Selamanya Terlengkap

Rabu, 6 Mei 2026 - 21:48 WIB

Sinopsis Netflix Sold Out on You, Romansa Ahn Hyo Seop & Chae Won Bin

Berita Terbaru